Friday 13 February 2015

Sekolah Wajib Sisihkan 5 Persen untuk Perpustakaan

Salah satu contoh desain perpustakaan sekolah (koleksi pribadi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Deputi Bidang Pemberdayaan Perpustakaan Nasional, Woro Salikin mengatakan, semua sekolah di Indonesia baik negeri maupun swasta wajib menyisihkan 5 persen dari anggarannya untuk perpustakaan. 5 persen ini baik dari belanja operasional atau belanja barang di luar belanja pegawai.

"Itu sudah diatur dalam Undang-undang no 43 tahun 2007 pasal 23 , hanya saja Peraturan Pemerintahnya belum keluar," ujarnya saat ditemui usai berbicara dalam peer learning meeting Impact dan advokasi untuk pengembangan perpustakaan yang berkelanjutan di Yogyakarta, Selasa (28/1).


Kegiatan tersebut digelar oleh Coca Cola Foundation Indonesia (CCFI) dan Bill And Melinda Gates Foundation. Kegiatan ini diikuti 150 pustakawan dari 34 provinsi se Indonesia.

Menurut Woro, ketentuan lima persen tersebut merupakan batas minimal. Jadi sekolah boleh memberikan anggaran lebih dari ketentuan tersebut dan tidak kurang dari itu. PP yang mengatur terhadap penjabaran ketentuan tersebut diyakini akan segera terbit pertengahan 2014 ini. Dengan begitu bisa menjadi acuan bagi pengembangan perpustakaan di Indonesia.

Diakuinya, pengembangan perpustakaan di Indonesia terkendala banyak hal. Selain sumber daya manusia (SDM), kendala lain adalah anggaran dan mindset masyarakat terhadap perpustakaan itu sendiri.

Dari sisi anggaran melalui UU tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas perpustakaan itu sendiri. Sedangkan dari sisi SDM pengelola perpustakaan atau pustakawan pihaknya sejak 2013 lalu tengah melakukan sertifikasi pustakawan. Hal ini dilakukan untuk standarisasi kemampuan pustakawan di Indonesia.

Berdasarkan data jumlah pustakawan di Indonesia sebanyak 3.000 orang. Dari jumlah itu baru 100 pustakawan yang tersertifikasi. "Selebihnya akan kita lakukan bertahap," katanya. Namun sertifikasi pustakawan tersebut kata dia, tidak berimplikasi pada kenaikan gaji layaknya sertifikasi guru.

Jumlah pustakawan tersebut kata Woro, sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah perpustakaan yang ada di Indonesia. Jumlah perpustakaan sendiri kata dia, sekitar 280.49 perpustakaan yang terdaftar di Perpustakaan Nasional. Jumlah itu terdiri atas 490 perpustakaan daerah dan 280 ribuan perpustakaan sekolah.

Untuk mencukupi SDM berupa pustakawan yang handal saat ini ada 23 Perguruan Tinggi di Indonesia yang membuka jurusan perpustakaan. Untuk pengembangan perpustakaan sendiri pihaknya memberikan dana block grant sebesar Rp 70 juta untuk satu daerah setiap tahunnya. "Kita lakukan bergilir," ujarnya.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/14/01/28/n03re1-sekolah-wajib-sisihkan-5-persen-untuk-perpustakaan

No comments:

Post a Comment