Perpustakaan merupakan mata air pengetahuan, sumber informasi yang tiada henti. |
Surabayanews.co.id – Ditunjuknya kota Surabaya sebagai kota percontohan literasi nasional membuat beberapa sekolah di Surabaya mewajibkan siswa membaca buku 15 menit setiap hari. Apalagi wajib membaca buku ini juga dimasukkan di impelementasi kurikulum 2013.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mencanangkan kota Surabaya sebagai kota literasi tepatnya pada 2 Mei 2014 lalu. Dengan misi menjadikan masyarakat Surabaya memiliki budaya membaca dan menulis yang tinggi, setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya.
Wajib membaca buku ini juga dicanangkan oleh kementrian kebudayaan pendidikan dasar dan menengah di implementasi kurikulum 2013. Dinas pendidikan Surabaya juga mewajibkan setiap sekolah memberikan waktu lima belas menit setiap hari bagi setiap siswa untuk membaca buku.
Seperti di perpustakaan milik SD Negeri Bututan 04 Surabaya yang menyediakan ratusan buku fiksi, non fiksi dan mata pelajaran. Semuanya tersedia bagi seluruh siswa-siswi, sekolah juga berlangganan majalah serta koran untuk menunjang pendidikan.
“Banyak kegiatan untuk mendekatkan anak pada kebiasaan membaca diantaranya mengadakan lomba bercerita dan menyampul buku. Setiap hari sebelum kegiatan belajar mengajar setiap siswa diwajibkan membaca buku selama 15 menit,” kata Rusdianto, kepala perpustakaan SDN Bubutan 4 Surabaya.
Menurutnya selain menyediakan buku di perpustakaan disetiap kelas juga ada sudut baca atau perpustakaan mini bagi siswa-siswi.
Diketahui perpustakaan SDN Bubutan 4 ini ditunjuk sebagai perpustakaan percontohan secara nasional. Tak heran jika sekolah ini banyak dijadikan jujukan daerah lain seperti Bandung, Sumatera dan sejumlah wilayah di Kalimantan. (cil/rid)
Sumber: http://surabayanews.co.id/2015/02/17/13583/sekolah-wajibkan-siswa-baca-buku-15-menit-setiap-hari.html
No comments:
Post a Comment