Perpustakaan sekolah di Salatiga perlu berbenah. |
Memiliki perpustakaan dengan kondisi yang ideal saat ini masih menjadi mimpi bagi sebagian besar sekolah di negeri ini, termasuk perpustakaan sekolah di kota tempat saya menetap, Kota Salatiga. Padahal kita tahu bersama bahwa perpustakaan merupakan sarana penunjang utama bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah setelah sarana-sarana sekolah yang lain. Perpustakaan juga menjadi tempat hiburan tersendiri bagi semua komponen di sekolah melalui koleksi yang dimiliki. Artinya ketika kita memiliki perpustakaan yang baik, maka perpustakaan akan menjadi tempat yang paling menyenangkan untuk dikunjungi. Baik untuk keperluan membaca buku, berdiskusi, atau hanya sekedar melepas penat setelah bekerja.
Melongok sedikit kondisi beberapa perpustakaan sekolah di Salatiga saat ini, dari mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, kondisinya masih banyak yang jauh dari harapan. Dari sisi gedung, letak ruangan, pengelolaan perpustakaan, ketiadaan pengelola, dan minimnya minat baca siswa menjadi masalah klasik yang hingga kini belum terpecahkan. Dari sekolah yang berstandar desa yang berada di kampung dan jauh dari peradaban dan teknologi, sampai sekolah yang berstandar RSBI (Ruang Sekolah Berstandar Internasional) yang letaknya di kota dan memiliki sarana prasarana yang lengkap, kondisi perpustakannyapun tidak jauh berbeda.
Perpustakaan masih menjadi barang antik bagi sebagian sekolah di kota ini, dan masih sedikit sekolah yang memiliki perpustakaan dengan pengelolaan yang baik. Bahkan perpustakaan sekolah yang beberapa kali menjadi wakil dalam lomba perpustakaan baik tingkat daerah maupun propinsi, masih perlu untuk dilakukan pembenahan, meskipun kondisinya masih lebih baik dibandingkan dengan perpustakaan yang lain. Dengan kata lain perpustakaan sekolah masih jauh dari kata sempurna.
Kondisi ini barangkali menggambarkan, betapa perpustakaan belum mendapat tempat di hati para petinggi negeri ini. Para petinggi kita tidak malu membuat pernyataan yang kontra produktif dengan kenyataan yang ada sekarang ini. Beberapa pernyataan yang mengatakan bahwa “perpustakaan itu sangat penting” atau statement lain “perpustakaan merupakan jantungnya sekolah” ada juga yang berstatement “sekolah tidak jalan kalau tidak ada perpustakaan”, semua hanya pernyataan saja, karena hanya sedikit dari mereka yang benar-benar memperhatikan dan memprioritaskan perpustakaan bagi sekolah mereka.
Perpustakaan menjadi bagian yang belum tersentuh oleh tangan-tangan penguasa, dengan berbagai kemampuanya untuk meningkatkan sarana baca bagi siswa-siswi disekolah mereka. Saat ini yang masih menjadi prioritas bagi mareka adalah menampilkan wajah sekolah secara fisik, belum menampilkan sekolah dengan kualitasnya, melainkan menampilkan wajah luarnya, misalnya gapura dengan desain modern, gedung model yang minimalis, maupun sarana-prasarana fisik yang lain yang dapat terlihat secara kasat mata.
Padahal kita tahu bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 45 ayat 1 jelas disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan perserta didik. Sarana prasarana yang dimaksud adalah perpustakaan sekolah.
Perpustakaan menjadi sangat penting di sekolah, karena menjadi satu-satunya sarana sekolah yang menyediakan ruang public bagi siswa-siswi untuk ingin mengeksplor ilmu pengetahuan dengan cara yang beradab. Tidak ada paksaan dan juga intimidasi dari siapapun termasuk pustakawan. Karena pustakawan menjadi kawan yang siap berbagi ilmu dengan mereka. Tidak seperti halnya pembelajaran di dalam kelas, yang terkadang menjadi ajang bagi para guru untuk ‘mendikte murid’ dengan berbagai tuntutan dan terkesan menjadi sebuah paksaan.
Jangan salahkan murid jika tidak senang membaca, jangan salahkan guru jika belum mau datang ke perpustakaan untuk memanfaatkan koleksi di perpustakaan, jika perpustakaan belum bisa menyediakan koleksi yang menarik bagi mereka. Ketidakmauan murid dan guru untuk datang memanfaatkan koleksi perpustakaan sangat mungkin dipengaruhi oleh variasi koleksi yang yang ada di perpustakaan, selain kenyamanan dan keramahan pustakawan dalam melayani. Jika menginginkan perpustakaan dimanfaatkan dengan baik oleh para pemustaka, maka perpustakaan harus dibenahi dengan sedemikian rupa termasuk membenahi koleksi yang dimiliki, membenahi pengelolaan perpustakaan, kenyamanan ruang perpustakaan dan juga keramahan pustakawan dalam melayani pemustaka.
Pembenahan perpustakaan tidak hanya menjadi tanggungjawab pustakawan saja, namun menjadi tanggung jawab bersama, antara pemerintah daerah, perpustakaan daerah atau perpustakaan umum, pimpinan sekolah, guru, pustakawan dan juga masyarakat pengguna perpustakaan.
Pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan dana yang cukup dan memberikanya kepada sekolah untuk pengembangan perpustakaan sekolah, karena dana tersebut yang akan digunakan oleh perpustakaan untuk mengadakan sarana prasarana perpustakaan, mendesain ulang perpustakaan dan juga memperbanyak koleksi yang dimiliki perpustakaan. Perpustakaan umum atau perpustakaan daerah sebagai kepanjangan tangan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk mendampingi dalam pengelolaan perpustakaan, baik dari sisi pustakawan, maupun pengelolaan perpustakaan secara teknis. Kepala sekolah beserta jajarannya berkewajiban mengawal proses pengembangan perpustakaan, sekaligus mensinergikan antara guru, murid dengan perpustakaan. Dan terakhir pustakawan berkewajiban untuk melakukan pengembangan secara teknis di lapangan, karena yang paling mengetahui dan memiliki kompetensi dalam bidang perpustakaan adalah pustakawan.
Apabila beberapa komponen tersebut di atas dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik, dan saling bersinergi satu sama lain, niscaya memiliki perpustakaan yang ideal bukan lagi menjadi sebuah mimpi. Man jadda wajadda barang siapa bersungguh-sungguh niscaya akan mendapatkannya. Kalimat ini sekaligus mengakhiri artikel ini, bahwa tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, ketika kita bersungguh-sungguh dalam berusaha, niscaya kita akan memetik hasilnya.
Itmamudin, SS
Pustakawan di STAIN Salatiga; Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kota Salatiga
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Republik Indonesia. 2003. Sistem pendidikan Nasional. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional
Sumber: Majalah Hati Beriman Kota Salatiga Edisi VI/2013
No comments:
Post a Comment